![]() |
Teriakan menyambut sanksi disiplin bagi petugas polisi yang menyerang demonstran di Medan |
KORAN ONLINE - Polisi Sumatera Utara telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi disipliner bagi petugas yang terlibat dalam serangan terhadap Agen Poker mahasiswa yang memprotes dalam unjuk rasa baru-baru ini di ibu kota provinsi Medan, memicu protes dari para aktivis yang mengatakan bahwa hukumannya lebih dari sekadar tamparan di pergelangan tangan. .
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan sanksi tidak akan menghasilkan efek jera, sehingga membuat petugas bebas untuk mengulangi penggunaan kekerasan yang berlebihan ketika menangani protes.
Sebuah unjuk rasa yang diadakan oleh para mahasiswa di depan kompleks Dewan Legislatif Sumatera Utara (DPRD) di Medan berubah masam pada 24 September yang mengakibatkan bentrokan yang menyebabkan puluhan mahasiswa menderita luka-luka ketika petugas polisi dilaporkan menggunakan kekuatan berlebihan terhadap para demonstran.
Rekaman video menunjukkan seorang siswa dengan jaket almamater hijau dipukuli dan ditendang oleh beberapa petugas polisi melakukan putaran di media sosial, mendorong polisi untuk meluncurkan penyelidikan ke dalam kasus ini.
Kepala Kepolisian Sumatera Utara Insp. Jenderal Agus Andrianto mengatakan bahwa petugas yang ditemukan terlibat dalam serangan itu diberikan sanksi disipliner karena "tidak mematuhi atasan mereka".
"[Mereka] diberi sanksi disipliner, tidak didakwa dengan kejahatan," kata Agus, "Jika mereka didakwa dengan kejahatan, tidak ada petugas polisi yang mau mengamankan protes publik di masa depan."
Agus mengatakan para petugas yang dikirim untuk mengamankan protes melakukan tugas mereka dalam menghadapi risiko. Dia mengatakan para petugas melakukan apa yang mereka lakukan pada hari itu karena mereka lelah dan karena alasan lain.
Laporan kekuatan yang berlebihan oleh polisi ketika menangani protes mahasiswa di kota-kota di seluruh negeri telah muncul selama beberapa minggu terakhir, mengikuti demonstrasi nasional yang pertama kali terjadi pada 23 September.
Anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus dari Partai Gerindra juga dilaporkan dipukuli oleh petugas polisi ketika ia mencoba merekam video tindakan berlebihan polisi ketika menangani protes di Medan.
Terlebih lagi personil kepolisian hampir terlibat bentrokan dengan personil TNI ketika mengejar pengunjuk rasa yang mencari perlindungan di kompleks markas Kodim, yang terletak persis di seberang gedung DPRD.
Sekitar 55 mahasiswa dari berbagai kampus ditahan oleh Polisi Sumatera Utara, tetapi mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan di bawah jaminan universitas mereka. Tidak ada korban serius yang dicatat selama bentrokan itu.
Setidaknya 12 petugas dari unit tanggap cepat Sabhara dan divisi Brimob telah diinterogasi oleh divisi urusan dalam negeri (Propam) Kepolisian Sumatera Utara atas dugaan penyerangan tersebut.
Juru Bicara Kepolisian Sumatera Utara Kombes Sr. Tatan Dirsan Atmaja mengakui bahwa ada kesalahan prosedural sementara petugas polisi di lapangan berusaha menahan para pengunjuk rasa.
“Itu tidak berjalan sesuai dengan prosedur standar kami. Setiap pemimpin unit korps memerintahkan pasukannya untuk tidak membawa senjata atau menyerang [para pengunjuk rasa] di luar apa yang ditentukan oleh hukum, ”kata Tatan.
Aktivis hak asasi manusia, bagaimanapun, mengkritik sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada petugas yang terlibat dalam pelecehan tersebut, dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan bahwa personil harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
“Petugas kepolisian yang terbukti telah menyerang para siswa seharusnya dituntut atas kejahatan mereka menurut hukum,” kata koordinator cabang Kontras di Sumatera Utara Amin Multazam Lubis kepada The Jakarta Post.
Dia mengatakan hukum di negara itu harus diterapkan tanpa memihak dan untuk semua. Jika petugas polisi yang terlibat dalam kekerasan hanya menerima sanksi disipliner, maka mahasiswa yang ditangkap harus menghentikan kasusnya oleh polisi.
Amin lebih lanjut mendesak pengamat independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyelidiki penyerangan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menghukum para pelaku.
Namun, Agus menyatakan bahwa sanksi disiplin akan memastikan bahwa personel tidak akan pernah mengulangi pelanggaran lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar